Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Sidang #pencemarannamabaik dengan terdakwa musisi sekaligus Caleg Partai Gerindra, #AhmadDhani kembali digelar. Dalam sidang ketujuh Jaksa Penuntut Umum menghadirkan ahli bahasa dari Universitas Negeri Surabaya.
Dalam sidang ahli menjelaskan makna dari kata idiot yang dicapkan Dhani dalam vlognya. Ahli juga menyebut jika kata itu menghina massa di luar Hotel Majapahit saat peristiwa terjadi tahun 2018 lalu.
Namun penjelasan ahli disanggah pengacara Dhani karena dianggap tidak memiliki kompetensi forensik bahasa atau linguistik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.