JAKARTA, KOMPAS.TV - Perkenalan Aipda M dengan anggota sindikat perdagangan ginjal internasional berawal dari informasi pengemudi taksi dalam jaringan (daring) atau online.
Aipda M adalah anggota Polres Metro Bekasi Kota yang diduga terlibat membantu sindikat perdagangan ginjal internasional.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, perkenalan Aipda M dengan anggota sindikat tersebut berawal saat pihaknya mengungkap kasus di sebuah kontrakan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Saat itu, kata Hengki, para tersangka panik dan berusaha melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian.
Kebetulan, salah satu tersangka memiliki kenalan seorang pengemudi taksi online yang membantu pelarian mereka, dan mengenalkan pada Aipda M.
"Sopir Grab-nya kenalan daripada sindikat ini (bilang) ‘Nih saya kenal anggota kepolisian yang informasinya bisa membantu agar tidak dilanjutkan kasusnya’," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).
Setelah saling kenal, lanjut dia, Aipda M pun memberikan tips agar mereka bisa lolos dari kejaran pihak kepolisian dalam kasus itu.
Baca Juga: Siasat Anggota Polri Aipda M Terlibat Perdagangan Ginjal ke Kamboja, Raup Untung Rp612 Juta
Tips yang diberikan mulai dari berpindah-pindah tempat, menghilangkan ponsel, hingga menghapus jejak data sindikat tersebut. Hal itu, lanjut Hengki, mempersulit proses penyidikan.
"Itu mempersulit penyidikan, kita tidak tahu ini berapa yang ada di Kamboja, berapa identitasnya apa, paspornya apa, itu kesulitan pada saat sebelum berangkat ke Kamboja itu. Bahkan setelah berangkat, kita untuk koordinasi dengan tim yang di Kamboja kesulitan karena handphone-nya sudah hilang semua," tuturnya.
Namun, tips tersebut tidak diberikan dengan gratis. Aipda M meminta imbalan sebesar Rp612 juta untuk membantu pelarian para tersangka.
Sumber : tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.