Selain itu, kata Yeremia, fungsi kognisinya belum kembali seperti semula. Kemudian, ada gejala eksplosif yang muncul atau emosi yang meledak-ledak.
Yeremia mengaku pernah mengajak David untuk makan. Namun, yang terlontar dari mulut David perkataan bernada emosi.
“Contohnya pada saat saya bicara sama dia, saya gangguin sedikit ‘yuk makan yuk’, (kata David) ‘diam kau’,” ujar Yeremia.
Yeremia menjelaskan, hal itu terjadi karena ada gejala kognisi yang muncul akibat kerusakan yang ada pada jembatan otak David tersebut.
Baca Juga: Ayah David Ozora Sebut kalau Mario Dandy Tak Mampu Bayar Restitusi, Ganti dengan Kurungan Penjara
Seperti diketahui, Mario Dandy menganiaya David pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar informasi dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut kekasihnya saat itu yakni AG, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Setelah mengetahui itu, Mario kemudian menceritakannya kepada temannya, Shane Lukas. Shane lantas memprovokasi Mario hingga membuatnya emosi dan menganiaya David sampai koma.
Saat penganiayaan berlangsung, Shane Lukas dan anak AG berada di tempat kejadian perkara atau TKP. Bahkan, Shane sempat merekam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David.
Kini, Mario dan Shane sudah berstatus sebagai terdakwa dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Dokter Tatang Ungkap Kondisi David Ozora saat Masuk Rumah Sakit: Ada Bercak Putih di Kepala
Sementara terhadap AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonisnya dengan hukuman penjara selama 3,5 tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.