Penegak hukum, lanjut Yenti, juga bisa memeriksa sejumlah saksi maupun pihak-pihak yang sempat terlibat atau mengetahui bisnis yang dijalankan sebelum bergabung dengan KPK.
“Kan itu bisa dilihat semuanya ya. Kan nampak, kita memang alat bukti itu tidak hanya transaksi, bukan hanya rekening. Kalau ada bisnis seperti itu kan ada saksi-saksi, ada orang yang tahu bisnisnya dengan siapa.”
Namun, ia juga mempertanyakan kenapa Novel Baswedan baru membuka kasus dugaan transaksi mencurigakan itu pada saat ini.
Baca Juga: AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Divpropam Polri Terkait Dugaan Transaksi Rp300 Miliar
“Kenapa juga Pak Novel baru-baru ini? Bukankah sama-sama dengan Pak Novel kan itu? Sama-sama polisi kan pada waktu itu. Harusnya kan tahulah. Kenapa baru sekarang juga.”
Sebelumnya Kompas.TV memberitakan, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut ada salah satu mantan penyidik KPK yang diduga melakukan transaksi hingga Rp300 miliar.
Novel mengatakan, transaksi tersebut mengacu pada hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilainya transaksinya Rp300 miliar,” kata Novel dalam channel YouTube-nya seperti dikutip dari Kompas.com.
Dalam video itu, Novel tengah berbicara dengan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) terkait sejumlah kasus yang menjerat pimpinan KPK.
Novel menuturkan bahwa nilai transaksi keuangan itu lebih dari Rp300 miliar. Ia bahkan mendengar terdapat pihak yang menyebut jumlahnya hampir Rp1 triliun.
Menurut Novel, penyidik tersebut bertugas di KPK pada tahun-tahun terakhir atau di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.
“Level penyidik di KPK berapa tahun lalu Mas?” tanya BW.
“Baru, baru,” timpal Novel.
“Pimpinan sekarang?” tanya BW lagi.
Novel menduga kuat, penyidik itu tidak melakukan transaksi seorang diri. Ia menduga terdapat orang di tingkat struktural yang turut terlibat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.