JAKARTA, KOMPAS.TV - Survei nasional terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan sebanyak 22 persen publik tahu kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo yang menyeret mantan Menkominfo Johnny G. Plate.
Dari 22 persen responden yang tahu kasus korupsi tersebut, sebanyak 80,4 persen percaya Johnny melakukan korupsi.
Akan tetapi, hanya 50,4 persen percaya kasus ini murni hukum, sedangkan sebanyak 36,3 persen percaya kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) ini bermuatan politik.
"Selisihnya ini nggak banyak loh ya, jadi ini catatan untuk aparat Kejaksaan Agung, bahwa masih banyak yang menilai isu ini kental dengan aroma politik, kurang lebih sepertiga dari yang tahu," jelas peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam acara Pemaparan Rilis Survei Nasional Indikator, Minggu (2/7/2023).
Baca Juga: Disebut Terima Dana dari Johnny Plate, Yayasan Arnoldus Kupang Siap Kembalikan Utuh
Meski demikian, lanjut dia, 66 persen publik yang menjadi responden tetap ingin Kejagung memiliki kewenangan untuk menyelidiki, menyidik, dan menuntut tindak pidana korupsi (tipikor).
Adapun sebanyak 38 persen publik menilai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia sudah baik. Sedangkan 30,8 persen menilai pemberantasan korupsi di Indonesia masih buruk.
Responden yang menilai pemberantasan korupsi di Indonesia masih buruk, kata Burhanuddin, adalah generasi Z dengan pendidikan dan pendapatan menengah ke atas, terutama di wilayah DKI Jakarta dan Banten.
Survei ini dilakukan pada 20-24 Juni 2023 terhadap 1.220 orang yang berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Metode penarikan sampel yang digunakan adalah multistage random sampling.
Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sebagaimana telah diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Johnny G. Plate diduga melakukan tipikor terkait proyek BTS 4G di lingkungan Kominfo periode 2020 - 2022 yang menimbulkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp8 triliun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.