JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo nonaktif, Johnny G Plate, didakwa telah menerima fasilitas sebesar Rp420 juta.
Uang sebanyak itu disebut digunakan oleh Johnny G Plate untuk membayar permainan golf sebanyak enam kali.
Demikian terungkap dalam persidangan perdana kasus kasus korupsi proyek pengadaan menara BTS Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (27/6/2023).
Baca Juga: Kehadiran Johnny G Plate saat Sidang Perdana Kasus Korupsi BTS Kominfo, Pakai Batik dan Masker
Jaksa Penuntut Umum atau JPU mengatakan fasilitas pembayaran untuk main golf itu diterima oleh Johnny G Plate antara kurun waktu 2021 sampai 2022.
“Johnny Plate mendapatkan fasilitas dari Galumbang Menak Simanjuntak berupa pembayaran bermain golf sebanyak 6 kali kurang lebih sebesar Rp420 juta,” kata jaksa saat membacakan dakwaan primer di persidangan pada Selasa.
Adapun Galumbang Menak diketahui merupakan Direktur Utama atau Dirut PT Mora Telematika Informatika atau Moratelindo yang juga tersangka dalam kasus yang sama.
Selain itu, Johnnya G Plate disebut meminta uang sebanyak Rp 500 juta tiap bulan kepada Direktur Bakti Kominfo Anang Achmad Latif.
Menurut Jaksa, permintaan uang sebanyak Rp500 juta itu disampaikan Johnny Plate antara bulan Januari sampai Februari 2021.
Baca Juga: Johnny G Plate Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Hari Ini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.