Kompas TV nasional politik

Saat Denny Indrayana Tetap Yakin Informasi Soal Putusan MK Akurat, tapi Ada Pergeseran di Akhir

Kompas.tv - 16 Juni 2023, 05:45 WIB
saat-denny-indrayana-tetap-yakin-informasi-soal-putusan-mk-akurat-tapi-ada-pergeseran-di-akhir
Pendiri firma hukum Integrity Denny Indrayana di program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Kamis (15/6/2023) malam. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

Sedangkan jika presiden AS dari Partai Republik maka hakim agung cenderung konservatif.

"Jadi kita bisa memetakan secara ilmiah akademik bagaimana kecenderungan putusan hakim dan kalau pun itu kemudian meleset atau tidak, itu dinamika sebelum putusan kan sering terjadi," ujar Denny.

"Ini adalah pilihan yang sadar saya lakukan untuk mengawal agar MK pada saat memutuskan mudah-mudahan sejalan dengan sistem proporsional terbuka," ujarnya. 

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pengujian UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). 

"Amar putusan, dalam provisi, menolak permohonan provisi para pemohon. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman dengan didampingi tujuh Hakim Konstitusi lainnya saat membacakan amar Putusan Nomor 114/PUU-XX/2022, Kamis (15/6).

Baca Juga: Hakim MK Arief Hidayat Dissenting Opinion, Usul Sistem Pemilu Terbuka Terbatas

Permohonan pengujian UU Pemilu tersebut diajukan oleh Riyanto, Nono Marijono, Ibnu Rachman Jaya, Yuwono Pintadi, Demas Brian Wicaksono, dan Fahrurrozi. 

Para Pemohon mengujikan Pasal 168 ayat (2), Pasal 342 ayat (2), Pasal 353 ayat (1) huruf b, Pasal 386 ayat (2) huruf b, Pasal 420 huruf c dan huruf d, Pasal 422, dan Pasal 426 ayat (3) UU Pemilu terhadap UUD 1945.

Pasal-pasal yang diuji tersebut mengenai sistem proporsional dengan daftar terbuka. 

Para Pemohon pada intinya mendalilkan pemilu yang diselenggarakan dengan sistem proporsional terbuka telah mendistorsi peran partai politik. 

Dengan ditolaknya permohonan ini, maka Pemilu anggota DPR dan DPRD 2024 tetap menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka.


 


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x