Baca Juga: Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Bantah Lakukan Pelecehan Verbal: Itu dalam Konteks Candaan
Di kesempatan yang sama orang tua AAFS, Siti Fatimah, menyatakan perilaku yang dilakukan oleh terlapor tidak hanya menyerang sang anak, melainkan sudah menyinggung keluarga.
Siti mengaku keluarganya sangat memberi perhatian kepada Partai Nasdem, bahkan rela menyediakan kantor untuk pengurus daerah Partai Nasdem di Cilacap, Jawa Tengah.
Namun saat mendengar dan mengetahui langsung dari AAFF tindakan dari terlapor, keluarga meminta agar AAFS mundur dari jabatan Ketua DPD Partai Nasdem Cilacap dan meminta agar kantor yang dipakai DPD Nasdem untuk dikosongkan.
"Nampaknya support kami yang seperti itu, saya dan suami kepada anak saya, kepada Nasdem, rupanya dibalas dengan penghinaan yang luar biasa bagi keluarga kami," ujar Siti.
"Kami dari Cilacap sengaja datang ke Jakarta untuk sama-sama memberikan kesaksian. Kami merasa tidak terima atas kejadian dan diperlakukan seperti ini, perlakuan itu sangat memalukan keluarga kami," sambung Siti.
Baca Juga: Nasdem Akui, Banyak "Diganggu" untuk Mensukseskan Anies di Pilpres | DUA ARAH
Selain di Bareskrim Polri, AAFS yang merupakan mantan anggota DPR juga melaporkan Sugeng Suparwoto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sugeng yang merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah VIII itu dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik lantaran telah melakukan pelecehan seksual secara verbal kepada AAFS, Ketua DPD Partai Nasdem Cilacap.
"Setelah rapat pleno, kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi klarifikasi antara pelapor dengan terlapor," ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Jumat (9/6/2023).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.