JAKARTA, KOMPAS TV - Pelapor berinisial AAFS menyatakan belum ingin melakukan mediasi dengan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Sugeng Suparwoto.
Diketahui, Sugeng dilaporkan oleh AAFS ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pelecehaan seksual.
Baca Juga: Dipanggil MKD, Pelapor Bawa Bukti Kasus Pelecehan Seksual yang Diduga Dilakukan Sugeng Suparwoto
"Proses hukum dan proses etika saat ini kan sedang berjalan. Jadi kalau misalnya untuk mediasi sepertinya sampai saat ini belum ada approach dari terlapor juga sih. Jadi kita jalanin aja dulu," kata Juru bicara AAFS, Levenia Nababan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (14/6/2023).
Ia mengatakan nantinya ada proses berikutnya terkait aduan masyarakat atau dumas yang telah dibuat di Bareskirm.
"Setelah ini nanti jam 2 akan ada proses lanjutan di Bareskrim. Itu kan persoalan hukum, kalau yang sekarang kan proses mengenai etika yang berproses di MKD. Kalau yang di Mabes Polri nanti beda lagi. Itu proses hukum," kata Levenia.
Sebelumnya, Sugeng mengungkapkan isi pesan WhatsApp dirinya dengan perempuan berinisial AAFS.
AAFS merupakan pelapor Sugeng atas dugaan pelecehan seksual verbal.
Sugeng menjelaskan dugaan pelecehan seksual verbal yang dimaksud terjadi pada tahun 2022 lalu.
Kala itu, dia mengaku jika pelapor ingin bertemu dengannya dan sempat berkomunikasi melalui telepon dan WhatsApp.
Namun, handphone (HP) pelapor sempat mengalami gangguan ketika tiba di rumah, sehingga komunikasi keduanya berlanjut melalui WhatsApp.
Baca Juga: Sugeng Suparwoto Dilaporkan soal Dugaan Pelecehan Verbal, MKD: Sudah Terima laporan, Segera Diproses
"Begitu sampai rumah, maka handphonenya tidak bagus, maka saya WA-WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang 'saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah', kan begitu," kata Sugeng di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.