JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut adalah tiga berita populer di Kompas TV pada Senin, 12 Juni 2023.
Sidang kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa Gubernur Papua Lukas Enembe dinyatakan ditunda oleh majelis hakim.
Di muka sidang, Enembe mengaku dirinya tidak sehat. Majelis hakim pun memutuskan persidangan tidak bisa dilanjutkan jika kondisi terdakwa dalam keadaan sakit.
Kuasa Hukum Lukas Enembe, OC Kaligis membenarkan bahwa kliennya dalam kondisi tidak sehat.
“Sakit, itu surat kita sudah kasih tadi dengan lengkap keterangan dokter,” ujar Kaligis saat dikonfirmasi usai persidangan.
Baca Juga: Lukas Enembe Ngaku Sakit, Sidang Perdananya Soal Kasus Suap Ditunda
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membenarkan pertemuannya dengan Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky, pada Minggu, (11/6/2023) sore di sebuah restoran ayam di bilangan Blok M, Jakarta Selatan.
Hasto menyebut akan ada pertemuan lanjutan antara Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hasto berharap, pertemuan itu membawa berkah dalam membuka komunikasi politik, termasuk rencana pertemuan Puan dan AHY, yang masih menunggu jadwal keduanya klop.
Baca Juga: Rencana Pertemuan Puan Maharani dan AHY, Hasto Kristiyanto: Nanti, Masih Tunggu Jadwalnya Klop
Sementara, soal nama AHY yang disebut Puan masuk jadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) Ganjar Pranowo, Hasto bilang, PDIP masih mengkaji secara dinamis sejumlah nama untuk mendampingi ganjar.
"Kami dialog dengan sistem pemilu, kami dialog tukar menukar pikiran membangun partai itu tidak mudah. Dan juga rencana pertemuan mbak Puan Maharani dan mas AHY. Nanti menunggu jadwalnya klop," kata Hasto.
Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ada 2 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan yaitu Singgih Widyastono dan Adi Damar Kusumo, keduanya merupakan staf Luhut.
Singgih merupakan Asisten Bidang Media Menko Marves, sedangkan Adi merupakan Staf Media Internal Menko Marves.
Baca Juga: Tanggapan Haris Azhar Usai Dengar Kesaksian 2 Staf Luhut di Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik
Usai sidang, terdakwa Haris Azhar mempertanyakan kesaksian dua staf Luhut tersebut.
“Makin kelihatan bolong-bolongnya, ketidaksempurnaannya. Yang bisa ditafsirkan bahwa ini ada kesengajaan menjebloskan ke proses hukum bagi kami berdua,” kata Haris.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.