JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang minta hadir secara langsung pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Jakarta.
Jaksa KPK Wawan Yunarwanto menyoroti soal keamanan ketika Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meminta hal tersebut. Sebab, Lukas mempunyai banyak pendukung atau simpatisan.
“Hakim menyampaikan yang penting keamanan diperhatikan. Simpatisan kita tahu sebagaimana banyak, ya,” kata Wawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).
Baca Juga: Sidang Pembacaan Dakwaan Ditunda karena Lukas Enembe Bersikeras Hadir Langsung di Persidangan
Wawan mengatakan, jaksa dari KPK tidak keberatan apabila Lukas Enembe dihadirkan secara langsung dalam sidang pembacaan dakwaan.
Pertimbangannya, kata dia, agar Lukas Enembe dapat menangkap dan merespons dengan bahasa yang jelas meskipun terbata-bata.
Oleh karena itu, jajaran jaksa KPK pun menilai Lukas Enembe layak untuk dihadirkan secara langsung di dalam persidangan.
Namun demikian, ia menegaskan, sisi keamanan harus diperhatikan juga agar sidang Lukas Enembe nantinya bisa berjalan lancar.
“Jadi yang penting keamanan diperhatikan dan meminta agar sidang ini lancar, sehingga kondisi keamanannya harus diutamakan lebih dahulu,” ucap Wawan.
Baca Juga: Istri Lukas Enembe Hadiri Sidang Perdana Suaminya yang Bakal Didakwa Korupsi hingga Rp46,8 Miliar
Sebelumnya, Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyatakan, Lukas Enembe sanggup menghadiri sidang dakwaan terkait penerimaan suap dan gratifikasi secara offline pada 19 Juni 2023.
Adapun Lukas Enembe menghadiri sidang pembacaan dakwaan secara daring atau online hari ini.
Tetapi, Lukas Enembe mendesak agar mendengarkan pembacaan dakwaan secara langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.