Windy diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Selain Windy, lembaga antirasuah tersebut juga memeriksa enam saksi lain pada Senin (29/5/2023).
Mereka adalah tiga staf Sekretaris MA Hasbi Hasan, yakni Tri Mulyani, Albar, serta Lilis Suryani.
Kemudian Sabias Rangku Osan (karyawan Bank BCA), Alland Prima Yozadi (swasta), dan Isye Fitrilyuliastuti (karyawan Mandiri).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menyeret dua hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Adapun KPK telah mencegah Hasbi dan Dadan bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
KPK juga telah memeriksa Hasbi dan Dadan sebagai tersangka pada Rabu (24/5). Namun, lembaga antirasuah belum menahan keduanya.
Baca Juga: Usut Kasus Dugaan Suap di MA, KPK Panggil Windy Idol hingga Staf Hasbi Hasan
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.