JAKARTA, KOMPAS.TV - Selama Presiden Prabowo Subianto melakukan lawatan luar negeri selama 16 hari, sejak 8 November 2024 Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menggantikan sementara peran dalam menjalankan tugas presiden dalam mengelola pemerintahan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menyebut peran Gibran menggantikan Presiden sementara akan tertuang dalam Keputusan Presiden yang akan segera dikeluarkan Kementerian Sekretariat Negara.
Menurut Hasan Nasbi, Prabowo meminta Gibran untuk mendengar masukan dari para menteri Kabinet Indonesia Maju selama dirinya lawatan ke luar negeri.
Baca Juga: Ini Agenda dan Misi Presiden Prabowo dalam Lawatan Perdananya ke Luar Negeri
#presidenprabowo #wapresgibran #lawatanluarnegeri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.