Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Jurus baru pemerintah untuk mendorong ekspor dikeluarkan. Kali ini lewat industri otomotif yang menerima kemudahan ekspor. Penyederhanaan aturan ekspor dilakukan dengan memangkas beberapa prosedur yang dianggap memakan waktu.
Di antaranya, kini mobil Completely Build Up atau kendaraan bermotor dalam bentuk jadi langsung ditampung di Kawasan Pabean sebelum mendapat dokumen pemberitahuan ekspor barang. Kemudian eksportir tak lagi memerlukan nota pelayanan ekspor dan pembetulan dokumen dilakukan paling lambat setelah tanggal keberangkatan kapal.
Eksportir bisa menghemat beban biaya logistik hingga 650 ribu per unit mobil atau Rp 314 Miliar per tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.