Kompas TV nasional hukum

Buntut Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Surya Paloh Tunjuk Hermawi Taslim sebagai Plt Sekjen NasDem

Kompas.tv - 17 Mei 2023, 17:59 WIB
buntut-johnny-g-plate-tersangka-korupsi-surya-paloh-tunjuk-hermawi-taslim-sebagai-plt-sekjen-nasdem
Surya Paloh menyebut penetapan Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilalui, Rabu (17/5/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

Paloh juga menyebut bahwa kasus semacam ini bukan pertama kalinya mendera Partai NasDem, namun yang terjadi pada Johnny menyebabkan seluruh jajaran partai berduka.

Mengenai sikap NasDem, Paloh mengatakan, tidak akan berbeda dengan komitmen awal partai tersebut sejak awal didirikan.

“Kami ingin tetap ada di garda terdepan, ingin menegakkan prinsip-pronsip hukum yang berkeadilan, untuk terus dari waktu ke waktu kita dukung, kita berikan penghormatan, sebagaimana mestinya kita sebagai warga negara yang baik.”

Diberitakan Kompas.TV Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

Adapun, Kejagung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan kerugian keuangan negara terkait dugaan tindak pidana rasuah itu mencapai Rp 8 triliun.

Baca Juga: NasDem Buka Suara Terkait Penetapan Tersangka Johnny G Plate oleh Kejagung

"Satu orang kita tetapkan menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (17/5/2023).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan telah cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi BTS 4G selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Penyidikan telah ditingkatkan status dari saksi menjadi tersangka. Selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi.

Penetapan tersangka Sekjen Partai Nasdem ini setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali.

Sebelumnya, Kejagung melakukan pemanggilan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 14 Februari dan 15 Maret 2023 silam.

Saat itu, Johnny diperiksa soal pengetahuan terkait penyediaan proyek infrastruktur tersebut.


 

 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x