Kompas TV nasional rumah pemilu

Partai Demokrat Daftarkan 580 Bakal Caleg DPR, AHY: Mudah-mudahan Jadi Langkah Awal Perjuangan

Kompas.tv - 14 Mei 2023, 16:05 WIB
partai-demokrat-daftarkan-580-bakal-caleg-dpr-ahy-mudah-mudahan-jadi-langkah-awal-perjuangan
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhyono menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif atau caleg DPR RI kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (14/5/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPP Partai Demokrat mendaftarkan 580 bakal calon anggota legislatif atau caleg DPR RI periode 2024-2029 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu 914/5/2023).

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan ratusan bakal caleg Partai Demokrat tersebut diambil dari 84 daerah pemilihan (dapil) dari 38 provinsi di Indonesia.

“Hari ini kami menyerahkan dokumen, berkas-berkas daftar calon sementara anggota legislatif DPR RI Partai Demokrat periode 2024-2029 dari 84 daerah pemilihan dari 38 provinsi, kami serahkan 580 nama, lengkap dari Aceh hingga Papua,” kata AHY di kantor KPU, Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Daftarkan 580 Bacaleg ke KPU, PSI Targetkan 15 Juta Suara di Pemilu 2024

AHY berharap berkas pendaftaran bakal caleg dari Partai Demokrat dinyatakan lengkap.

“Mudah-mudahan bisa diterima dengan baik untuk diverifikasi. Mudah-mudahan tidak ada hal yang tidak kami penuhi dan mudah-mudahan ini menjadi langkah awal bagi perjuangan para calon anggota legislatif Partai Demokrat,” ucap dia.

Selanjutnya, dia menyerahkan berkas pendaftaran tersebut kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dilanjutkan dengan penyerahan plakat.

Hasyim mengatakan ini merupakan hari terakhir pendaftaran bakal caleg ke KPU.

“Hari ini tanggal 14 Mei 2023, hari terakhir pendaftaran bakal caleg, Partai Demokrat hadir untuk menyerahkan, mendaftarkan nama-nama bakal calon anggota DPR RI beserta dokumen dan persyaratan,” katanya.

Baca Juga: Komika Mongol dan Badai eks Kerispatih Jadi Bakal Caleg DPR RI dari PSI di Pemilu 2024

Dia menjelaskan, pihak KPU akan memeriksa kelengkapan dokumen yang diserahkan. Apabila belum lengkap, partai yang bersangkutan dapat melengkapi hingga malam hari nanti pukul 23.59.

Selanjutnya, KPU akan memulai proses verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan untuk menilai kebenaran dan keabsahan dokumen yang dikirimkan.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x