JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi berstatus sebagai kuasa hukum keluarga Aisiah Shinta Dewi Hasibuan, perempuan yang ditemukan meninggal di bawah lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (27/4/2023).
Hotman Paris dalam jumpa pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara menunjukkan surat kuasa sebagai pengacara yang ditandatangani oleh suami Aisiah, Ahmad Faisal.
"Kami sudah dapat surat kuasa, kita sudah tanda tangan surat kuasa oleh suami almarhum," ujar Hotman Paris, Selasa (2/4/2023), dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, pihak keluarga Aisiah sempat mengutarakan akan melaporkan pihak Bandara Kualanamu ke polisi.
Kakak kandung Aisiah, Raja Hasibuan menyampaikan bahwa pihak petugas Bandara Kualanamu sempat tidak mengizinkan akses CCTV.
Baca Juga: Hotman Paris Hubungi Polisi Usut Kasus Wanita Jatuh di Lift Bandara Kualanamu: Sudah Penyelidikan
Padahal, saat itu pihak keluarga meminta rekaman CCTV lift kepada petugas keamanan Bandara Kualanamu untuk mencari Aisiah setelah hilang kontak.
"Mereka sempat memutar CCTV, tapi tidak di lift, cuma (CCTV) seputaran saja. (CCTV dalam lift) tidak ada," ungkap Raja, Selasa.
"Yang anehnya, setelah tiga hari, setelah ditemukan, kenapa baru ditayangkan itu CCTV?" ujarnya lagi.
Melalui laman Instagramnya, Hotman menyoroti narasi yang menyebut bahwa perempuan tersebut sempat memaksa membuka lift.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.