JAKARTA, KOMPAS.TV - Nama AKBP Achiruddin Hasibuan tengah menjadi bulan-bulanan netizen lantaran membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
Dalam video yang beredar, AKBP Achiruddin tampak menyaksikan putranya menghajar Ken Amiral hingga babak belur. Dia juga disebut mengarahkan Aditya untuk membuat korban tak berkutik.
Saat ini, AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut per 3 April 2023. Pencopotan tersebut ditengarai terbuktinya Achiruddin yang melanggar kode etik Polri.
Baca Juga: Dilaporkan Sejak Tahun Lalu, Mengapa Anak AKBP Achiruddin Baru Ditetapkan sebagai Tersangka?
Mengutip Tribunnews, AKBP Achiruddin tercatat pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polres Deli Serdang. Dia juga pernah bertugas di Panit I Unit Sub II Ditnarkoba Polda Sumut.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN), AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki kekayaan senilai Rp467.548.644 per 24 Maret 2021.
Perwira menengah itu terakhir kali melaporkan LHKPN pada 2021 lalu saat dia menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Harta tersebut meliputi tanah seluas 566 meter persegi di Medan senilai Rp46.330.000, mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006 senilai Rp370.0000.
Kemudian, kas dan setara kas AKBP Achiruddin mencapai Rp51.218.644 dan utang Rp0. Dengan demikian, total kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan mencapai Rp467.548.644.
Baca Juga: Terungkap, Alasan AKBP Achiruddin Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral
Banyak netizen menganggap harta kekayaan AKBP Achiruddin dinilai tak wajar. Pasalnya, di akun Instagram @achiruddinhasibuan yang diduga milik yang bersangkutan, dia kerap memamerkan gaya hidup mewahnya.
Achiruddin beberapa kali mengunggah foto dirinya mengendarai motor gede (moge) Harley Davidson. Dia juga terlihat mengajak anaknya mengendarai motor mewah tersebut.
Selain itu, rumah Achiruddin yang tampak mewah juga dipamerkannya. Namun, aset-aset tersebut diduga tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.