Para pejabat kepolisian, baik di tingkat pusat maupun daerah, diminta memiliki upaya mitigasi kecurangan dalam penerimaan anggota Polri.
Hal itu perlu dilakukan untuk menghapus citra di mana untuk bisa masuk polisi diperlukan membayar sejumlah uang terlebih dahulu.
"Brand image yang masih melekat di masyarakat, ‘masuk polisi pakai uang’, ‘masuk bintara sekian ratus (juta rupiah)’, ‘(masuk) taruna sekian ratus juta atau sekian miliar (rupiah)’. Image ini harus kita rubah,” ucapnya.
“Kita harus ubah image tersebut. Contoh kasus di Jawa Tengah ini sudah cukup memukul kita. Jangan sampai terulang kembali. Mitigasi sedari awal sampai selesai proses rekrutmen."
Dia pun menegaskan selain pengawasan internal, pengawasan eksternal juga harus diperkuat.
Diberitakan sebelumnya, lima Anggota Polri tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) penerimaan Calon Bintara Polri Polda Jawa Tengah 2022.
Lima anggota Polda Jateng melakukan pungutan bersama dua PNS Polri kepada Calon Bintara yang masuk pada 2022.
Kelima anggota Polri tersebut, yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
Buntut kasus tersebut, kelima anggota Polri dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan diproses pidana.
Baca Juga: Polda Jateng Pecat 5 Polisi Akibat Lakukan Pungli Seleksi Bintara!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.