JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait sejumlah pejabat di Balai Teknik Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang, Jawa Tengah dan Jakarta, pada Selasa (11/4/2023).
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyebut pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari KPK.
Saat ini Kemenhub masih menunggu pernyataan resmi dari lembaga antirasuah itu terkait langkah selanjutnya dalam penanganan perkara melibatkan pejabat DJKA Kemenhub ini.
Baca Juga: KPK Gelar OTT di Semarang dan Jakarta, Ada Pejabat Balai Teknik Perkeretaapian DJKA yang Ditangkap
"Hingga malam ini, Selasa (11/4), kami belum mendapat informasi resmi mengenai hal ini dari KPK maupun pihak lainnya," kata Adita, dalam keterangan pers tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (12/4).
"Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya," kata Adita.
Menurut dia, Kemenhub sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi.
"Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini," ujarnya.
"Jika ada perkembangan informasi lebih lanjut terkait hal ini, akan segera kami sampaikan selanjutnya kepada rekan-rekan media," kata Adita.
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, KPK melakukan OTT di Semarang serta Jakarta, Selasa (11/4), dan mengamankan sejumlah orang termasuk pejabat Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa Bagian Tengah pada DJKA.
Operasi tangkap tangan KPK ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap paket pekerjaan tender track layout (Tlo) Stasiun Tegal.
"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (11/4).
Baca Juga: Bupati Meranti Kena OTT, Wakil Ketua KPK: yang Tertangkap Hanya yang Apes Saja
Adapun KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT kali ini.
Ali Fikri menambahkan dalam OTT Semarang dan Jakarta ini tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing. Saat ini tim sedang melakukan konfirmasi kembali kepada para terperiksa.
"Rencana para pihak yang ditangkap akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini," ujar Ali Fikri, semalam.
Sumber : Tribunnews, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.