Baca Juga: Ketua KPK Sebut Bupati Meranti Orang Pertama yang Kena Operasi Tangkap Tangan Tahun 2023
Firli menegaskan, pihaknya masih terus menggali keterangan dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. Mereka juga akan dibawa ke Jakarta siang ini untuk menjalani pemeriksaan.
"Tim KPK segera membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih pagi ini, informasi sementara dijadwalkan dari TKP jam 10-an," jelas Ali.
Sesuai aturan, KPK harus menentukan status hukum kepada mereka yang tertangkap dalam OTT dalam waktu selama 1x24 jam setelah penangkapan.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ungkapnya.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjaring OTT KPK semalam, Kamis (6/4).
Usai penangkapan tersebut, beberapa ruangan di Pemkab Meranti, di antaranya ruang Sekretaris Daerah (Sekda), ruangan Humas dan Protokol, serta ruangan Kepala Bagian (Kabag) Umum Kepulauan Meranti turut digeledah dan disegel KPK.
Hingga kini, belum ada keterangan apa pun terkait kasus yang menjerat Bupati Meranti periode 2021-2026 itu.
Baca Juga: Kontroversi Bupati Meranti Muhammad Adil yang Terjaring OTT KPK, Sempat Sebut Kemenkeu Seperti Ini
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, pun mengaku belum mengetaui alasan penangkapan Bupati Meranti dan beberapa pejabat lainnya.
"Saya tidak tahu. Tapi, memang banyak yang nanya saya," kata Asmar, Kamis (6/4) malam.
Penangkapan Bupati Kepulauan Meranti itu direkam dalam beberapa video dan foto yang beredar di media sosial.
"Ruang Sekda Kepulauan Meranti disegel KPK," kata perekam video itu. Segel beberapa ruangan itu tampak bertuliskan 'dalam pengawasan KPK'.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.