SURABAYA, KOMPAS.TV - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi menanggapi soal maraknya laporan orang tua yang melaporkan guru karena menegur siswanya. Menurut Arifah, orang tua tidak boleh semena-mena dalam melaporkan guru.
Hal ini karena orang tua telah menitipkan anaknya di sekolah. Sehingga harus mengikuti aturan di sekolah. Baik orang tua maupun guru harus memahami terkait aturan tersebut.
Arifah Fauzi pun bilang, bahwa sekolah ituadalah rumah kedua bagi anak-anak dan harus dipastikan seluruh aktifitas siswa di lingkungan sekolah terjamin.
Baca Juga: Disinggung Kampanye Akbar Pilkada Jakarta Undang Influencer, Ridwan Kamil: Semua Diundang
Video Editor: Firmansyah
#guru #menterpppa #anaksekolah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.