JAKARTA, KOMPAS.TV- Penggugat Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun, sebut Susilo Bambang Yudhoyono dan Agus Harimurti Yudhoyono berlakukan pungutan hingga ratusan juta bagi kadernya yang maju di pemilu sebagai calon anggota legislatif.
Menurut Jhoni, apa yang dilakukan oleh SBY dan AHY berbeda dengan gaya kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat sebelumnya.
Demikian Jhoni Allen Marbun dalam pernyataannya kepada KOMPAS TV, Kamis (6/4/2023).
“Tiga Ketum sebelum SBY dan AHY tidak ada pungutan seperti itu,” ucap Jhoni.
Baca Juga: Jhoni Allen Marbun: PK Diajukan untuk Menyelamatkan Partai Demokrat dari Arogansi Cikeas
Atas dasar itu, Jhoni Allen pun menyebut SBY dan AHY sebagai orang munafik untuk Partai Demokrat.
Sebab, kata Jhoni, SBY dan AHY mengaku melakukan perbaikan terhadap Partai Demokrat tapi kenyataannya adalah kemunduran.
“Bicaranya perubahan, perbaikan, ini munafik perkataan dan tindakan tidak sesuai dengan omongan,” ujar Jhoni.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.