JAKARTA, KOMPAS.TV - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik Junaidi Rachbini angkat bicara terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Didik menganggap kontroversi tersebut menimbulkan konflik antarlembaga negara seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Menko Polhukam, Kemenkeu, hingga DPR.
"Kisruh ini pertarungan terbuka di antara 'anak-anak presiden' sendiri sambil disaksikan oleh jutaan mata rakyat secara meluas," tutur Didik dalam keterangannya, Rabu (29/3/2023).
Baca Juga: Ketika Mahfud MD Bocorkan Obrolan Intelijen dengan Kepala BIN di Grup WA, Anggota DPR Terdiam
Jika konflik ini dibiarkan, kata Didik, kelembagaan negara akan mengalami kerusakan parah karena kepercayaan publik akan menurun.
"Konflik semakin panas dan saling tidak percaya antar lembaga-lembaga presiden akan semakin merusak tatanan lembaga-lembaga tersebut," kata Didik.
Didik juga mengatakan Presiden Joko Widodo seolah membiarkan kontroversi ini terus mendapatkan panggung. Ia berpendapat Jokowi perlu mengambil tindakan untuk menangani masalah ini.
Baca Juga: Ini Awal Permasalahan Mahfud MD Ungkap Data LHA PPATK soal Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu
Selain itu Didik menyarankan DPR membentuk pansus gabungan Komisi 3 dan Komisi 11 untuk mengendalikan isu ini lewat mekanisme hukum yang tepat.
"Pansus bisa dijalankan setelah 3-4 minggu ke depan setelah lebaran di mana hati yang sabar dan dingin akan menjadi modal menyelesaikan masalah bangsa yang rumit ini," ucap Didik.
Nantinya pansus tersebut meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit investigasi soal dana Rp349 triliun tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.