Kompas TV nasional peristiwa

Konsulat Jenderal RI Jeddah Ungkap Ada 300 Jemaah Umrah Indonesia Telantar di Arab Saudi pada 2022

Kompas.tv - 29 Maret 2023, 21:31 WIB
konsulat-jenderal-ri-jeddah-ungkap-ada-300-jemaah-umrah-indonesia-telantar-di-arab-saudi-pada-2022
Konsul Jenderal RI Jeddah, Eko Hartono, mengungkapkan ada sekitar 300 jemaah umrah asal Indonesia yang terlantar di Arab Saudi pada 2022, Rabu (29/3) di Sapa Indonesia Malam Kompas TV. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menyebut ada sekitar 300 jemaah umrah yang terlantar di Arab Saudi pada kurun waktu Mei hingga September 2022 karena diduga ditipu agen travel umrah.

"Yang tercatat di kita memang cukup banyak, sudah kami laporkan ke pusat, ada sekitar 300-an orang waktu itu," jelas ungkap Konsul Jenderal RI Jeddah, Eko Hartono, Rabu (29/3) di Sapa Indonesia Malam Kompas TV.

Eko menjelaskan, sekitar 300 orang itu merupakan total dari keseluruhan jemaah yang diduga ditipu oleh agen travel umrah.

"Jadi yang 300 orang itu bukan terjadi pada satu masa, tapi itu sudah terjadi beberapa bulan sebelumnya," ujarnya.

Menurut catatan Eko, terlantarnya ratusan jemaah umrah asal Indonesia di Arab Saudi itu terjadi sejak Mei hingga September 2022.

"Artinya ditipu ya, karena kemudian tidak ada tiket kepulangan, 25 orang waktu itu pada tanggal 24 Mei 2022," jelasnya.

"Jadi kalau hitungan total, mulai bulan Mei sampai September 2022 sekitar 300 orang yang merasa tertipu," imbuhnya.

Baca Juga: Gaduh Jemaah Umrah Terlantar, KJRI Jeddah: Itu Video Lama, Sekarang Sudah Pulang Semua

Ia menegaskan, ada beberapa agen travel umrah yang menelantarkan jemaah mereka.

"Bukan satu travel, ada beberapa travel yang memberangkatkan mereka," kata Eko.

KJRI Jeddah, lanjut dia, mendapatkan informasi setelah kepulangan jemaah umrah itu tertunda beberapa hari.

"Biasanya kami mendapatkan telepon atau pemberitahuan dari salah satu jemaah, saudara atau rekan atau jemaah itu, atau warga yg ada di Arab Saudi dan kemudian kami tindak lanjuti," terangnya.

Ia pun mengaku, pihaknya menekan atau mendesak agen travel umrah di Arab Saudi yang bermitra dengan agen travel Indonesia yang diduga menipu jemaah.

"Jadi kan pihak travel di Indonesia itu bermitra dengan travel di Arab Saudi. Setelah travel Indonesia itu pulang, perusahaan di Arab Saudi itu lah yang kami tekan untuk segera memberangkatkan para jemaah umrah," tegasnya.

Eko menerangkan, alasan agen travel tidak mengurus kepulangan jemaah umrah saat itu pun tidak jelas.

"Tidak jelas kenapa, mestinya tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak memulangkan," ujarnya.

Pasalnya, tutur Eko, saat itu ada penerbangan dari Arab Saudi ke Indonesia.

"Kalau alasannya tidak ada flight, tidak mungkin, kan mereka sudah booking sejak sebelum keberangkatan," kata dia.

Baca Juga: Telantarkan Ratusan Jemaah, Begini Tipu Daya Travel Umrah Naila Jerat Korban: Tiket Gratis-Cashback

Ia pun mengingatkan agar calon jemaah umrah Indonesia memastikan betul tiket keberangkatan dan kepulangan perjalanan ibadah ke Tanah Suci itu.

"Dalam beberapa kasus, tiket itu hanya sampai ke negara pertama," ujarnya.

Sebelumnya, beredar video yang menggambarkan belasan jemaah umroh menangis di kamar hotel karena diduga ditipu oleh agen travel umrah.

Eko menegaskan, video yang viral di media sosial tersebut merupakan video jemaah umrah pada September 2022.

"Itu video lama, video yang diambil waktu itu bulan September tahun 2022," tegasnya.

Ia memastikan semua jemaah umrah di dalam video tersebut telah kembali ke Tanah Air.

Saat diselidiki polisi, para jemaah itu diberangkatkan ke Arab Saudi oleh agen travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri dengan modus cashback hingga umrah gratis.

Baca Juga: Bos Travel Umrah Naila Syafaah Sempat Buang 3 Kartu ATM saat Ditangkap, Alasan Mau Buang Air Besar

Kini, polisi telah menangkap tiga orang pihak agen travel itu, yakni pasangan suami istri pemilik PT Naila Safaah Wisata Mandiri, Mahfids Abdulah (52) dan Halijah Amin (48), serta Direktur Utama agen travel bernama Hermansyah.

Mahfudz, Halijah dan Hermansyah sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Ketiganya dijerat dengan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x