Ia lantas menyebutkan diduga isi surat Pertamina itu. Ia menyebut, surat Pertamina yang disodorkan kepadanya bentuknya juga polos dan ada poin-poin, termasuk soal tak bolehnya ada tuntutan gugat PT Pertamina.
"Jadi dia ngasihnya polos, berbentuk form. Nama, dan lain-lain, cuman yang poin 3 itu belum dicoret," tambah dia.
“Saya bilang saya tidak membutuhkan biaya itu, saya bilang yang kami butuhkan hanya kami dapat jenazah dan menguburkannya secara layak," imbuhnya.
Adapun empat keluarganya yang jadi korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang kini sudah dikuburkan. Jenazah Rhea dan Sumiati sudah dimakamkan di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara.
Sementara itu, jenazah Raffasya dan Suheri dimakamkan di Bogor, Jawa Barat, hari ini Kamis (9/3).
Baca Juga: Pengungsi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang dapat Layanan Administrasi Kependudukan
Terkait adanya surat tersebut, Eksekutif General Manager Pertamina Patra Niaga Bagian Barat, Deny Djukardi, menyatakan pihak Pertamina akan menelusurinya.
Pihaknya bakal mengonfirmasi ke jajaran Pertamina Plumpang dan tim yang ada di lapangan, baik yang ada di lokasi kebakaran serta tim yang bersiaga di rumah sakit.
Menurut Deny, saat ini tim masih mendata ahli waris yang menjadi korban kebakaran pipa pengisian BBM di Depo Pertamina Plumpang
"Kami akan meminta konfirmasi dengan tim kami di Plumpang, karena kami masih mendata masing-masing korban dan ahli waris," ujar Deny dilansir dari pemberitaan.
Sumber : Kompas TV/Tribun Jakarta
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.