JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 39 pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut menjabat sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaan BUMN.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra).
Pejabat Kemenkeu yang menjabat ganda tersebut berasal dari eselon I dan II, termasuk wakil menteri keuangan, direktur jenderal, dan kepala biro.
Pemegang dua jabatan ini akan mengalami fokus kinerja yang terpecah sehingga berdampak pada kinerja Kemenkeu baik di lembaga maupun perusahaan BUMN.
Baca Juga: Rekomendasi Audit Itjen Kemenkeu: Pecat Rafael Alun, Terbukti Melanggar Disiplin Berat
"Dari pantauan Seknas Fitra, setidaknya 39 pegawai Kemenkeu dari eselon I dan II yang merangkap jabatan, mayoritas menjadi Komisaris di BUMN dan anak perusahaan BUMN," ujar Tim Advokasi dan Kampanye Seknas Fitra Gulfino Guevarrato dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (8/3/2023) dari Kompas.com.
Gulfino berpendapat Kemenkeu punya peran penting dalam pengelolaan keuangan negara, mulai dari mengelola pendapatan negara termasuk pajak, merumuskan kebijakan fiskal, hingga mengelola aset negara dan lain sebagainya.
Maka, Kemenkeu harus diisi oleh orang-orang yang profesional dan berkompeten pada bidangnya serta diperlukan fokus kinerja yang baik untuk menjalankan tugas yang berat dan penting.
Selain itu, pemegang dua jabatan juga berpotensi mendapatkan penghasilan ganda karena masih menjabat secara struktural. Seknas Fitra menemukan bahwa penghasilan yang didapat sebagai komisaris BUMN jauh lebih tinggi daripada gaji sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga: Soal Gaya Hidup Hedonisme Pejabat Kemenkeu, PUKAT UGM: Langgar Kode Etik dan Picu Korupsi
Sebagai contoh, gaji dan tunjangan setingkat direktur jenderal berkisar antara Rp 90,5 juta hingga Rp 123,3 juta per bulan, sedangkan gaji komisaris BUMN paling rendah mencapai Rp 113,3 juta per bulan dan tertinggi mencapai Rp 2,8 miliar per bulan.
Selain itu, penghasilan sebagai komisaris BUMN juga mencakup honor, tunjangan, asuransi, keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada komisaris, dan fasilitas lainnya.
"Temuan tersebut mengindikasikan bahwa BUMN tidak hanya diperas oleh kepentingan politik, namun juga diperas oleh aparatur negara yang berkamuflase sebagai pengawas," tegas Gulfino.
Selain itu, pemegang dua jabatan juga sarat dengan konflik kepentingan. Jika tidak dicegah, konflik kepentingan dapat mengakibatkan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara dan melemahkan kepercayaan masyarakat pada institusi publik tersebut.
Ini daftar 39 pejabat Kemenkeu yang rangkap jabatan berdasarkan temuan Seknas Fitra
- Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara: Wakil Komisaris Utama PT PLN (Persero)
- Sekretaris Jenderal, Heru Pambudi: Komisaris PT Pertamina (Persero)
- Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata: Komisaris PT Telkom
- Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo: Komisaris PT SMI
- Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani: Komisaris BNI
- Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban: Komisaris Bank Mandiri
- Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti: Komisaris PT Semen Indonesia Group
- Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman: Komisioner Lembaga Simpan Pinjam (Bukan BUMN)
- Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh: Komisaris PT Penjamin dan Infrastruktur
- Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Nathan Kacaribu: Komisaris PT Pupuk Indonesia
- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Andin Hadiyanto: Komisaris BTN
- Staff Ahli Organisasi, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Sudarto: Komisaris Pegadaian
- Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Suminto: Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi Indonesia Exim Bank
- Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti: Komisaris Utama di PT Sarana Multigriya Finansial
- Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal: Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance
- Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya: Komisaris PT Biofarma
- Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan, Rina Widiyani Wahyuningdyah: Komisaris PT Sarana Multigriya Finansial/SMF
- Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, R. Wiwin Istanti: Komisaris PTPN VII
- Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan, Ari Wahyuni: Komisaris Jamkrindo
- Kepala Biro Hukum, Arief Wibisono: Wakil Presiden Komisaris PT PON (Petra Oxo Nusantara)
- Kepala Biro Advokasi, Tio Serepina Siahaan: Komisaris Utama PT Geodipa Energi
- Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Rukijo: Komisaris PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta)
- Kepala Biro Umum, Sugeng Wardoyo: Komisaris PT Pelayaran Bahtera Adhiguna
- Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan, Hidayat Amir: Komisaris PT Angkasa Pura I
- Tenaga Pengkaji Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Agung Kuswandono: Komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia
- Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Rofyanto Kurniawan: Komisaris PT ASABRI
- Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Chalimah Pujiastuti: Komisaris PT POS
- Sekretaris DJKN, Dedy Syarif Usman: Komisaris PT Waskita Karya TBK
- Direktur Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN), Encep Sudarwan: Komisaris Askrindo
- Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, Dwi Pudjiastuti Handayani : Komisaris Indonesia Re
- Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian/Lembaga, Wawan Sunarjo: Komisaris PT Surveyor Indonesia
- Direktur Sistem Penganggaran, Lisbon Sirait: Anggota Dewan Pengawas LLP-KUKM
- Inspektur V, Sudarso: Komisaris PT Barata Indonesia
- Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Meirizal Nur: Komisaris Indosat
- Direktur Lelang, Joko Prihanto: Komisaris PT Karabha Digdaya (bukan BUMN)
- Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Mariatul Aini: Komisaris PT Penjamin dan Infrastruktur
- Direktur Kapasitas Pelaksana Transfer, Bhimantara Widyajala: Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance
- Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara, Heri Setiawan: Komisaris PT Geo Dipa Energi
- Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK), Adi Budiarso: Komisaris PT SUCOFINDO.