Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, Komjen Pol Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut, permintaan tebusan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya dengan tukar senjata dan amunisi untuk lepaskan pilot Susi Air, sulit dipenuhi.
KKB Egianus Kogoya minta dua hal itu sebagai syarat untuk melepaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens berkebangsaan Selandia Baru yang hingga kini masih disandera oleh mereka.
"Tentu kita tidak ingin tuntutan yang sifatnya di luar akal sehat untuk dipenuhi," kata Boy Rafli, Jumat (24/2/2023), kepada awak media.
Dikabarkan, KKB pimpinan Egianus Kogoya disebut meminta senjata api dan amunisi untuk dibarter atau ditukar dengan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang saat ini masih disandera.
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri membenarkan kabar yang menyebutkan permintaan senjata api dan amunisi sebagai syarat penukaran pilot Susi Air tersebut.
“Memang benar Egianus ajukan sejumlah permintaan, di antaranya senjata api dan amunisi yang akan ditukar dengan pilot asal Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens,” kata Fakhiri di Timika, Papua Tengah, Kamis (23/2), dikutip dari Antara.
Baca Juga: KKB Egianus Kogoya Minta Tebusan Senjata dan Amunisi untuk Bebaskan Pilot Susi Air, BNPT Ogah Penuhi
Penyanderaan pilot Susir Air oleh KKB itu terjadi sejak 7 Februari 2023 lalu.
Penyanderaan terhadap pilot Susi Air dilakukan sesaat setelah korban mendaratkan pesawatnya di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
KKB juga mengeklaim, mereka yang membakar pilot Susi Air yang diterbangkan Kapten Phlips.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.