A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 247

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Polda Jatim Tetapkan 1 Tersangka Tanah Ambles di Gubeng

Kompas TV nasional berita kompas tv

Polda Jatim Tetapkan 1 Tersangka Tanah Ambles di Gubeng

Kompas.tv - 1 Januari 2019, 09:45 WIB

Penyidik Polda Jawa Timur menetapkan 1 tersangka terkait kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Tersangka merupakan perencana proyek basemen Rumah Sakit Siloam Surabaya. Penetapan tersangka berdasarkan bukti dokumen serta keterangan saksi ahli dan para pekerja yang diperiksa.

Menurut Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi kunci namun mereka masih mengajukan penundaan karena libur natal dan tahun baru.

Dari keterangan penyidik kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam insiden tanah ambles yang disebabkan kesalahan teknis pembangunan. Mereka dijerat dengan pasal 192 tentang merintang jalan umum serta undang-undang jalan lainnya dengan ancaman penjara kurang lebih 15 tahun penjara.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x