Kompas TV nasional hukum

Mahfud MD: Pemilu 2024 Dilakukan Sesuai Kalender Konstitusi, Tak Ada Perpanjangan dan Penundaan

Kompas.tv - 28 Februari 2023, 12:37 WIB
mahfud-md-pemilu-2024-dilakukan-sesuai-kalender-konstitusi-tak-ada-perpanjangan-dan-penundaan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Sumber: KOMPAS/KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

6. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Anggota DPD = 6 Desember 2022-25 November 2023.

Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota = 24 April 2023-25 November 2023

Presiden dan Wakil Presiden = 19 Oktober 2023-25 November 2023

Baca Juga: Alasan Hakim Vonis Agus Nurpatria 2 Tahun Penjara: Tidak Profesional sebagai Anggota Polri

7. Masa kampanye pemilu = 28 November 2023-10 Februari 2024

8. Masa tenang = 11-13 Februari 2024

9. Pemungutan dan penghitungan suara = 14 Februari 2024 Penghitungan suara = 14-15 Februari 2024 Rekapitulasi hasil penghitungan suara = 15 Februari 2024-20 Maret 2024

10. Penetapan hasil pemilu Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK. Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK

11. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing. Anggota DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD = 1 Oktober 2024

Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024.

Putaran 2 (jika ada)

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih = 22 Maret 2024-25 April 2024

2. Masa kampanye pemilu = 2-22 Juni 2024

3. Masa tenang = 23-25 Juni 2024

4. Pemungutan suara = 26 Juni 2024

5. Penghitungan suara = 26-27 Juni 2024

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara = 27 Juni 2024-20 Juli 2024




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x