Kemudian ada juga kasus kekerasan oleh pelajar di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito, Kamis (13/2/2020) kala itu menjelaskan, penganiayaan terjadi pada Selasa (11/2/2020), sekitar pukul 08.00 WIB.
Menurut video yang beredar memperlihatkan seorang siswi SMP dianiaya tiga siswa di ruang kelas. Tak hanya memukul dengan tangan kosong, mereka juga menggunakan gagang sapu dan menendang siswi tersebut.
Sementara, siswi yang dipukuli tampak diam saja sembari memegang perutnya, seperti kesakitan. Siswi itu juga merunduk dan tak melakukan perlawanan saat dipukuli.
Lima ABG melakukan penganiayaan terhadap remaja putri berinisial VC (14) di kawasan pedestrian Jalan Jalak Harupat, Kota Bogor. Aksi penganiayaan ini pun sempat viral di media sosial.
Lima ABG tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil laporan orang tua korban dilengkapi dengan hasil identifikasi rekaman video yang direkam pelaku hingga viral.
Kelima tersangka tersebut yakni SL (17) yang putus sekolah, JR (12) pelajar SMP kelas VIII, DS (14) putus sekolah, CC (14) pelajar yang baru tamat SMP, dan PT (14) pelajar SMP kelas IX.
Kala itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro pada Rabu (29/6/2022) menjelaskan, akibat tindak penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di bagian kepala.
VC menjadi korban perundungan dan kekerasan oleh lima temannya yang masih satu kelompok di komunitas Al Empang Pusat. Aksi tersebut dipicu perselisihan antara korban dengan dua pelaku.
Seorang remaja berusia 12 tahun dianiaya oleh temannya sendiri di daerah Cilincing, Jakarta Utara. Dua pelaku itu berinisial S (16) dan R (15).
Kedua pelaku diduga melakukan penganiayaan dan pemukulan terhadap korban. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/12/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam rekaman video yang viral, tampak seorang remaja perempuan tengah 'diinterogasi' oleh teman perempuannya. Pelaku kemudian menampar dan memukuli korban.
Saat dimintai keterangan, aksi penganiayaan itu berawal karena saling ejek. Pelaku tidak terima dituding sudah tidak perawan oleh korban.
Baca Juga: Eksploitasi dan Kekerasan Anak Jadi Dampak Negatif Pariwisata, Kemen PPPA Siapkan Panduan Pencegahan
Anak berusia 15 tahun berinisial FM dihabisi oleh orang terdekatnya sendiri, yaitu teman sepergaulan. Tiga pelaku pembunuhan diketahui berinisial S (20), I (22) dan A (13). Dua di antaranya bahkan merupakan kakak beradik, S dan I.
Saat sedang minum minuman keras, terjadi percekcokan antara pelaku I dengan korban lantaran korban menghina ayah I.
"Berdasarkan hasil keterangan daripada tersangka I, dia (korban) mengejek bapaknya," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat konferensi pers di Mapolsek Pagedangan, Selasa (3/1/2023).
Mendengar ucapan yang dilontarkan korban, I lantas sakit hati dan kemudian membalas korban dengan mengancam akan membunuhnya.
Karena terbakar emosi, I langsung mencekik korban dengan menggunakan tangan kosong. Namun, FM belum meninggal. Kemudian I mengambil kunci motor milik korban untuk menahan agar korban tidak pulang. Tidak lama berselang, korban muntah-muntah karena minuman.
Melihat kondisi korban semakin lemah, I mencari sesuatu untuk membunuh korban dan menemukan tali sepatu.
"Pada saat korban muntah-muntah, tersangka I langsung mencekik korban dari belakang dengan menggunakan tali sepatu," jelas Sarly.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.