Baca Juga: Saksi Ungkap Cara Pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu yang Ditukar Teddy Minahasa
"Kami pengen tahu aja nama-namanya, kami berhak tahu dong, ini jaksa yang mana, walaupun sebagian kami tahu antara lain jaksanya perkara Sambo," kata Hotman.
"Apa salahnya sih disebutkan? Ini dari Kejaksaan Tinggi, ini dari Kejaksaan Agung," ucap dia.
Atas pernyataan tersebut, jaksa menilai pertanyaan Hotman Paris tidak relevan dan menegaskan bahwa semua yang hadir merupakan JPU dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Kami semua adalah penuntut umum yang berasal dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," kata jaksa.
Melihat perdebatan tersebut, Hakim Jon pun meminta jaksa untuk menunjukkan surat keterangan yang memuat identitas JPU.
"Kalau demikian apakah bisa diberikan nama-namanya kepada kami?" tanya hakim.
"Karena ada hal yang berbeda dari surat dakwaan yang disampaikan dan dibacakan," kata hakim Jon.
Salah satu JPU lantas maju ke meja majelis hakim untuk menyerahkan identitas diikuti dengan tim kuasa hukum terdakwa Teddy Minahasa.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Teddy Minahasa, JPU Hadirkan 8 Saksi dari Polres Bukittinggi dan Polda Metro Jaya
Sementara itu, Hotman Paris justru tak ikut ke meja majelis dan tetap duduk di kursinya sambil mengenakan kaca mata dan memegang ponselnya.
Terdakwa Teddy Minahasa yang duduk di depan meja pengacara, hakim, dan JPU pun tampak menoleh ke arah Hotman Paris.
"Jadi jaksanya ada 19 orang, yang hadir di sini ada sepuluh ya, baik kalau demikian kita lanjutkan proses persidangan," kata Jon.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.