JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada hari ini tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) akan dibawa KPK ke Jakarta untuk menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi.
"Rencananya besok (Senin) pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (19/2), dikutip dari Antara.
Diketahui, penyidik KPK memperoleh informasi keberadaan RHP di lokasi yang diduga tempat persembunyiannya. Penyidik kemudian menindaklanjuti dengan menangkap buronan KPK ini pada Minggu sore Pukul 16.30 WIT.
Ricky Ham Pagawak telah menjadi buronan KPK sejak 15 Juli 2022 menjelang penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bupati Mamberamo Tengah itu tersangkut kasus korupsi berupa suap proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tersangka Kasus Pencucian Uang
KPK telah mengantongi bukti yang cukup terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Ricky Ham Pagawak. Bukti-bukti diperoleh dari hasil penyidikan yang ditambah dengan keterangan para saksi.
Dari hasil pengembangan penyidikan, ditemukan fakta dan alat bukti adanya dugaan pengalihan hasil korupsi pada aset bernilai ekonomis.
KPK telah menyita beberapa aset Ricky yang diduga berasal dari hasil korupsi. Sejauh ini penyidik sudah menyita beberapa aset milik tersangka, di antaranya 8 bidang tanah dan bangunan serta 5 unit mobil.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap kronologi penangkapan Ricky Ham Pagawak.
Menurut Firli, KPK sejatinya telah melakukan upaya penangkapan terhadap Ricky sejak 12 Juli 2022 lalu. Namun, saat akan dilakukan penangkapan pada 14 Juli 2022, Ricky melarikan diri ke Papua Nugini (PNG) melalui Skouw.
Pada Sabtu (18/2/2023), KPK mendapat informasi terkait tempat persembunyian Ricky.
Kemudian pada Minggu (19/2), Ricky yang diduga berada di satu lokasi, tidak melakukan pergerakan sejak pagi hingga siang.
Baca Juga: Usai Ditangkap, Buron KPK Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Langsung Dibawa ke Mako Brimob Papua
Pada Minggu sore, KPK pun menangkap penghubung buron korupsi tersebut.
"Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung Ricky Ham Pagawak,” kata Firli dalam keterangannya, Minggu (19/2/2023), dikutip dari Kompas.com.
Selang satu jam kemudian, KPK mendapat informasi keberadaan Ricky di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, dan langsung melakukan penangkapan.
"Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua,” jelasnya.
Sumber : Antara/Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.