Korban akhirnya dibuang di semak-semak pinggir jalan Puring, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Kota Depok.
"Kenyataannya pelaku tak membawa korban ke rumah sakit melainkan pelaku berputar mencari lokasi untuk menurunkan korban," ujar Ahmad saat jumpa pers.
Adapun kecelakaan dengan korban EL terjadi di jalan menurun depan Pusat Perbelanjaan Depok Trade Center (DTC), Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Rabu siang (15/2/2023).
Di hari yang sama ERA membuang korban yang ditabraknya ke semak-semak.
Lebih lanjut Ahmad menjelaskan sesampainya di rumah, pelaku menceritakan kejadian yang dialaminya kepada istri.
Tak lama kemudian pelaku mengajak temannya ke lokasi tempat membuang korban di jalan Puring, Kampung Rawa Denok, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok.
"Ke TKP ini untuk melihat apakah korban masih ada, karena pelaku juga merasa khawatir dengan kondisi korban," ujar Ahmad.
Namun setelah sampai di lokasi, ERA tidak menemukan korban. Dia pun bergegas memperbaiki sepeda motornya untuk menghilangkan barang bukti kejahatan.
"Setelah tidak ada, maka pelaku memperbaiki motornya sesuai dengan pengakuan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, ke bengkel milik teman pelaku dengan alasan diperbaiki," ujar Ahmad Fuady.
ERA ditangkap tim Polres Metro Depok di Perumahan BSI, Kecamatan Sawangan, Jumat (17/2/2023), atau dua hari setelah membuang korban yang ditabraknya ke semak-semak.
Sumber : Kompas TV/TribunJakarta.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.