Kompas TV nasional kompas petang

Alasan 122 Guru Besar Dukung Richard Eliezer Jelang Sidang Vonis: Ada Rasa Keadilan yang Terkoyak

Kompas.tv - 7 Februari 2023, 18:28 WIB
alasan-122-guru-besar-dukung-richard-eliezer-jelang-sidang-vonis-ada-rasa-keadilan-yang-terkoyak
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E, tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 122 guru besar dan doktor lintas keilmuan dari berbagai universitas menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk mendukung terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, jelang sidang vonis pada Rabu (15/2/2023) mendatang.

Advokat senior, Todung Mulya Lubis, salah satu yang tergabung sebagai amicus curiae menjelaskan awal mula sahabat pengadilan untuk Eliezer ini diinisiasi. Saat itu, dia baru pulang dari Norwegia.

“Ketika saya mendarat di Indonesia, saya mendapatkan WhatsApp dari Profesor Suliyanto Irianto bahwa akan ada amicus curiae diajukan dalam kasus ini. Saya langsung menyatakan saya ikut amicus curiae,” ungkap Todung dalam Kompas Petang, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga: Keluarga Gelar Doa Bersama Jelang Sidang Vonis: Yakin Richard Eliezer akan Tetap Ditolong oleh Tuhan

Todung mengatakan, ide ini bukanlah sesuatu yang baru karena sebelumnya sudah ada beberapa kesempatan untuk mengajukan amicus curiae. Akan tetapi, adanya rasa keadilan yang terkoyak membuat para akademisi mantap mengajukan sahabat pengadilan.

“Ini bukan ide baru karena ada perasaan keadilan yang terkoyak dalam proses hukum ini, di mana Bharada E itu diperlakukan dengan tidak adil dan kita pantas untuk memperjuangkan keadilan. Ini yang menjadi titik tolak.”

Selain itu, kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang melibatkan Ferdy Sambo dinilai penting bagi sejarah penegakan hukum dan keadilan Indonesia.

Baca Juga: Ratusan Guru Besar dari Universitas Ternama Dukung Keadilan yang Beradab untuk Richard Eliezer

Todung bilang, apabila kasus ini tidak diproses dengan adil, kasus ini bisa menjadi cacat dan menjadi noktah dalam penegakan hukum di Indonesia.

Untuk itu, Todung berharap Majelis Hakim dapat mengambil pertimbangan hukum yang diajukan oleh amicus curiae, termasuk soal status Richard Eliezer sebagai justice collaborator.

“Mudah-mudahan majelis hakim tidak buta dan tuli,” tegas dia.

Baca Juga: Cerita Eliezer’s Angels Dukung Richard Eliezer di Persidangan: Ini Dimulai dari Empati

Kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy, mengucapkan terima kasih kepada ratusan guru besar yang mendukung kliennya. Ronny bilang, Eliezer juga sangat berterima kasih atas dukungan tersebut. 

“Sebagai orang kecil dia tidak menyangka ada perhatian dari para akademisi para guru besar, ini sangat luar biasa,” kata Ronny.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x