Menjawab pertanyaan hakim, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt Dirjen Dikti) Nizam menyatakan, dari nama-nama calon mahasiswa yang dititipkan oleh kedua orang tersebut tidak semuanya ditindaklanjuti.
"Tidak semua ditindaklanjuti Yang Mulia, hanya satu dua kejadian saja. Seperti Pak Muhammad Nur Purnamasidi ingin masuk ke Universitas Indonesia (UI)," kata Nizam.
Ia mengatakan, tindaklanjutnya dengan menyampaikan ke Wakil Rektor UI untuk mengecek apakah yang bersangkutan memenuhi persyaratan untuk masuk.
Baca Juga: Pesan Kapolda Metro Jaya soal Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Polisi: Latih Kemampuan Mengemudi
"Untuk akhirnya masuk atau tidak yang bersangkutan, saya tidak mengikuti," kata dia.
Kemudian, ia pun mengakui, selain titipan milik Anggota Banggar DPR RI Komisi X, terdapat sejumlah titipan lainnya yang ditindaklanjutinya.
"Mungkin 10 Yang Mulia, selama tiga tahun," ujar Nizam.
Dalam daftar nama-nama titipan yang ditampilkan dalam persidangan, Ketua PBNU Marsudi Syuhud menitipkan 24 nama calon mahasiswa ke enam universitas.
Itu antara lain Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Universitas Jember, Universitas Jenderal Soedirman, UIN Malang, Institut Teknologi Sepuluh November yang semuanya dilakukan pada tahun 2021 dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Sedangkan, tiga titipan calon mahasiswa lainnya merupakan titipan dari Anggota Banggar DPR RI Komisi X Muhamad Nur Purnamasidi ke UI pada 2020 melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) serta dua lainnya yang tidak diketahui.
Baca Juga: Penyebab Red Notice Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos Telat Terbit sehingga Berhasil Kabur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.