JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian kesehatan atau Kemenkes tengah melakukan pengkajian untuk mempersiapkan penggunaan vaksin Covid-19 bagi anak yang telah mencapai usis 6 tahun.
Hal ini bertujuan untuk menanggulangi rantai penyebaran virus Covid-19.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin yang akan diberikan kepada anak usia 6 tahun hanyalah vaksin dengan merk Sinovac sedangkan untuk booster menggunakan merk Pfizer.
“Saat ini Kemenkes sedang mengkaji bagaimana mempersiapkan pelaksanaannya dan juga terkait penyediaan vaksinnya. Ini karena vaksin anak diatas 6 tahun hanya bisa menggunakan Pfizer dan mendapatkan izin penggunaan darurat,” jelasnya dalam Konferensi Pers, Jumat (27/1/2023), seperti dalam laporan tim jurnalis Kompas TV.
Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Sudah Beli Vaksin Meski Belum Dibuat Saat Tangani Pandemi Covid-19
Sementara, vaksin yang rencananya bisa digunakan untuk usia kurang dari 6 tahun dan telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM hanyalah merk Pfizer saja.
“Yang baru bisa digunakan hanya satu jenis vaksin ini. Pada 24 Januari vaksinasi untuk usia 18 tahun ini sudah menjadi kebijakan. Ini kita harap mempercepat juga karena mengingat booster pertama pun baru 68 juta atau 35 persen,” tutur Siti Nadia.
Baca Juga: Alasan Vaksin Booster Kedua Tetap Penting Meski Kasus Covid-19 Melandai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.