JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai ogah lapor polisi imbas teror 20 ekor kobra di rumahnya, mantan Gubernur Banten Wahidin Halim akhirnya resmi lapor ke polisi, Kamis (26/1/2023) malam.
Adapun peristiwa teror 20 ekor ular kobra itu bertepatan dengan hari kunjungan Anies Baswedan ke rumah Wahidin Halim di Banten pada Rabu (25/1) lalu dalam sebuah acara.
Diwakili oleh kuasa hukumnya yakni Rasyid Hidayat, pelaporan itu disampaikan langsung ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, semalam.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/26/1/2023/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah sudah diterima laporan kami di bagian SPKT. Tujuan kami adalah membuka perkara ini secara terang-benderang," ujar Rasyid di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis.
"Memberi peluang polisi untuk bekerja sebaik-baiknya, kemudian sampai ketemu nanti pelakunya," tambahnya dilansir Kompas.com.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus 20 Ular Kobra Teror Rumah Wahidin Halim Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Rasyid mengatakan, meski awalnya insiden ini sempat dianggap angin lalu oleh kliennya, tetapi akhirnya mereka tetap memilih membawa kasus ini ke jalur hukum.
Adapun, sejumlah barang bukti yang dimaksud adalah sekarung ular kobra hitam yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 20 ekor.
Selain ular, bukti yang dibawa adalah rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku melemparkan karung berisi ular kobra hitam itu ke halaman belakang rumah Wahidin Halim.
Rekaman CCTV lebih dari satu titik dan diimasukkan ke dalam lampiran laporan perkara ini.
Baca Juga: Fakta 20 Ular Kobra Teror Rumah Eks Gubernur Banten saat Anies Datang, NasDem Singgung Politik
Sumber : Kompas TV/kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.