JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Richard Eliezer tak kuasa menahan kesedihan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 12 tahun penjara perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam pleidoinya, Richard meminta maaf kepada orang tuanya. Karena perkara ini, kedua orang tuanya harus bersedih, kelelahan, dan kehilangan pekerjaan.
"Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat Mama sedih harus melihat saya di sini. Saya tahu Mama sedih, tapi saya tahu Mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan Mama menjadi anak yang baik dan jujur. Saya berterima kasih Mama selalu ada mendukung saya di sini," ujar Richard dalam pleidoinya, Rabu (25/1/2023.
"Pa, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini, Papa harus kehilangan pekerjaan," sambung Richard.
Baca Juga: Ini Perkataan Yosua yang Dianggap Lancang, Ferdy Sambo Langsung Naik Pitam Perintahkan Richard Hajar
Selain kepada orang tua, Richard juga meminta maaf kepada tunangannya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan.
Richard menyatakan ikhlas jika tunangannya harus meninggalkan dirinya yang harus menjalankan proses hukum.
"Saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apa pun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," ujar Richard.
Dalam pleidoinya, Richard juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pimpinannya, yakni Ferdy Sambo.
Baca Juga: [FULL] Richard Eliezer Bacakan Pleidoi: Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?
Pengabdiannya kepada pimpinan, harus dibayar dengan tuntutan hukum. Padahal, sebagai seorang prajurit berpangkat rendah, harus mematuhi perkataan dan perintah pimpinan.
"Ternyata saya diperalat, dibohongi, dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai, malahan saya dimusuhi," ujar Richard.
"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya, namun saya berusaha tegar," imbuhnya.
Di akhir pleidoi, Richard memohon kepada majelis hakim untuk menerima nota pembelaannya. Ia meyakini kepatuhan, kejujuran adalah segala-galanya dan keadilan akan nyata bagi mereka yang mencarinya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Sampaikan Curahan Hatinya untuk Anak-anak dan Ferdy Sambo dengan Terisak-isak
"Sekalipun demikian, apabila Yang Mulia Ketua dan Anggota Majelis Hakim sebagai wakil Tuhan ternyata berpendapat lain, maka saya hanya dapat memohon kiranya memberikan putusan terhadap diri saya yang seadil-adilnya," ujarnya.
"Kalaulah karena pengabdian saya sebagai ajudan menjadikan saya seorang terdakwa, kini saya serahkan masa depan saya pada putusan majelis hakim. Selebihnya, saya hanya dapat berserah pada kehendak Tuhan," pungkas Richard.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.