JAKARTA, KOMPAS.TV – Hasil uji poligraf yang menyebut Ricky Rizal jujur bahwa dirinya tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat menunjukkan bahwa Ricky tidak terlibat kasus pembunuhan itu.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar. Menurutnya, penyusunan nota pembelaan atau pledoi untuk kliennya sudah mencapai 85 persen.
Ia menjelaskan, nota pembelaan Ricky akan menyoroti perbedaan pandangan dengan fakta persidangan.
Salah satu poinnya ialah hasil ahli poligraf yang menyatakan Ricky jujur soal inisiatif pengamanan senjata maupun terkait tidak melihat Sambo menembak Nofriansyah.
Menurut Erman, poin itu akan ditekankan untuk menunjukkan Ricky tidak terlibat dan tidak mengetahui rencana pembunuhan.
”Kami akan menyoroti semua tuntutan jaksa. Harapannya, agar tidak terjadi peradilan sesat. Baik pledoi penasihat hukum maupun Ricky, perjuangannya memohon untuk dibebaskan oleh majelis hakim,” tutur Erman, dikutip dari pemberitaan Kompas.id, Minggu (22/1/2023).
Baca Juga: Alasan Kejagung Soal Tuntutan ke Eliezer Lebih Tinggi dari Putri, Ricky dan Kuat
Sementara, penasihat hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, menyebut nota pembelaan untuk kliennya sudah rampung 90 persen.
Menurut Irwan, ada sekitar 12 poin yang akan disampaikan dalam pledoi tersebut.
Sumber : Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.