JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang tenaga kerja wanita atau TKW asal Garut, Jawa Barat, bernama Siti turut menjadi korban pembunuhan berantai oleh Wowon Erawan dan kawan-kawan.
Korban Siti dibunuh dengan cara didorong ke laut dari atas kapal. Dalam aksi pembunuhan itu, Wowon memerintahkan mertuanya bernama Noneng untuk menjadi eksekutor pembunuhan Siti.
Baca Juga: Polisi: Pembunuh Berantai Wowon Erawan Punya 6 Istri, 3 Orang di Antaranya Dibunuh
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Siti dibunuh karena ia terus menagih Wowon akan janji terkait hasil penggandaan uang.
Ketika ditagih, kata Kombes Trunoyudo, Wowon mengaku kepada Siti bahwa uang miliknya dari hasil penggandaan itu berada di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Jadi Siti ini menagih janji hasil penggandaan uang kepada tersangka. Kemudian dibilang oleh Wowon bahwa ambilnya di Mataram," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (20/1/2023), dikutip dari Kompas.com.
Mereka pun kemudian memutuskan pergi ke Lombok lewat jalur laut menggunakan kapal. Namun, saat mereka berada di atas kapal untuk menuju Mataram, nyawa Siti justru dihabisi.
Wowon memerintahkan mertuanya, Noneng, untuk membunuh Siti dengan cara mendorongnya ke laut saat perjalanan dari Surabaya, Jawa Timur, menuju Mataram, Lombok.
Baca Juga: Sosok Wowon Pembunuh Berantai yang Habisi 9 Orang di Bekasi hingga Cianjur, Dibongkar Istri Keempat
"Yang mendorong Siti adalah Noneng, itu atas perintah Wowon," ucap Kombes Trunoyudo.
Setelah itu, kata Kabid Humas, mirisnya nyawa Noneng ternyata juga turut dihabisi oleh Wowon dan kawan-kawan.
Jasad Noneng yang diduga dibunuh pada 2020 itu ditemukan di rumah pelaku di Cianjur, Jawa Barat.
Adapun peristiwa pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Satu keluarga di Bekasi itu ternyata diracun karena dianggap berbahaya mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama adiknya M Dede Solehudin dan rekannya Solihin alias Duloh di Cianjur dan Garut.
Dalam kasus di Cianjur, pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.
Baca Juga: Satu Keluarga di Bekasi yang Tewas Ternyata Diracun Suami untuk Tutupi Kasus Pembunuhan Berantai
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut.
Saat itulah para korban dihabisi, lalu jasadnya dikubur di sekitar rumah tersangka.
Jika ditotal dengan korban yang ada di Bekasi, ketiga pelaku pembunuhan berantai itu sudah membunuh hingga sembilan orang.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340, 338, dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Penyidik Polda Metro Jaya masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.
Baca Juga: Sepak Terjang 3 Pembunuh Berantai: Racuni Sekeluarga di Bekasi, Bunuh 6 Orang di Cianjur dan Garut
Posko aduan pun dibuka penyidik di Cianjur, Jawa Barat, untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon dkk.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.