JAKARTA, KOMPAS.TV - Isak tangis dan kesedihan menyelimuti keluarga Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Manado, Sulawesi Utara, pada Rabu (18/1/2023).
Ratusan kilometer dari rumahnya, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di hari yang sama, buah hati dari keluarga itu, Richard Eliezer juga tak kuasa menahan tangis saat jaksa membacakan tuntutan 12 tahun penjara dalam sidang pembunuhan Brigadir J.
Ibunda Bharada E atau Richard Eliezer, Rynecke A. Pudihang, menangis saat menonton televisi dan melihat anaknya tertunduk ketika jaksa membacakan tuntutan 12 tahun penjara.
Rynecke A. Pudihang dan ayah Eliezer, S. Junus Lumiu saling berpelukan.
Saat tuntutan Eliezer dibacakan, Rynecke pun menangis sesunggukan. Seakan tidak percaya apa yang ia lihat dan saksikan.
Sang Ayah hanya bisa memandangi layar dan sesekali melihat ke arah istrinya yang terus menangis. Ia juga memeluk, mengelus-elus dan menenangkan Rynecke.
Paman Eliezer, Roy Pudihang mengisahkan bagaimana kelurga besarnya bersedih dan kecewa atas tuntutan jaksa 12 tahun hukuman penjara bagi Richard Eliezer.
"Kami keluarga merasa terkejut dan terpukul dengan (tuntutan) hukuman yang dijatuhkan 12 tahun," jelasnya pada program Sapa Malam Kompas TV, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: Soal Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, LPSK: Orang Takut Jadi Justice Collaborator, Tak Ada Guna
Meski begitu, keluarga Eliezer yakin, kebenaran tidak akan pernah mati.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.