JAKARTA, KOMPAS.TV- Putri Candrawathi, ternyata juga menangis saat menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Duren Tiga No 46 Kompleks Polri.
Padahal, pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi adalah skenario bohong Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikan oleh Arif Rachman Arifin dalam keterangannya sebagai terdakwa di sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
“Awal mulanya Bu PC itu mau menceritakan kejadian Magelang, tapi oleh Pak FS (disela) 'sudah Mah cerita saja sampai yang di Duren Tiga', akhirnya Bu PC cerita yang di Duren Tiga,” ungkap Arif Rachman Arifin.
“Jadi Bu PC yang bercerita dia sampai di rumah, masuk di dalam rumah, begitu masuk dalam kamar, mandi dulu, ganti baju, terus rebahan. Ketika misalnya mau menceritakan saya dipegang, itu menangis (PC) nggak bisa ngomong, ditambahkan keterangannya oleh Pak Ferdy Sambo.”
Baca Juga: Arif Rachman: Ferdy Sambo Marah Timsus Pimpinan Wakapolri Olah TKP Tak Izin, Tidak Punya Tata Krama
Sebagai penyidik saat itu, Arif Rachman Arifin mengaku sedih dan kasihan melihat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menangis.
Sebab, lanjut Arif Rachman Arifin, selama dirinya menjadi anak buah tidak pernah melihat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menangis.
“Saya terus terang yang mulia, jujur melihat posisinya saat itu, beliau kan berdua pimpinan saya yang mulia, saya juga kasihan melihat kondisinya, saya nggak pernah lihat soalnya yang mulia Pak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menangis-nangis seperti itu, terharu yang mulia,” kata Arif Rachman Arifin.
“Bahkan sempat mikir juga, kok ada yang begini sama istri pimpinan saat itu.”
Namun, lanjut Arif Rachman Arifin, kepercayaannya menjadi berubah dalam kasus ini begitu melihat rekaman CCTV pos satpam Kompleks Duren Tiga yang ditontonnya bersama Baiquni Wibowo, Chuck Putrano, dan Ridwan Soplanit.
Baca Juga: Pakar Psikologi: Mengacu Riset, Putri Candrawathi Bukan Profil Korban Pemerkosaan
Bahwa ternyata Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah Jl Duren Tiga No 46.
Artinya, rekaman CCTV tersebut tidak sesuai dengan keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo soal tewasnya Yosua.
Arif Rahman Arifin adalah terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan. Dia juga telah dipecat dari kepolisian melalui sidang etik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.