JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga dan tim kuasa hukum belum bisa menemui Lukas Enembe yang kini menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto.
Setelah KPK melakukan pemanggilan paksa, tim kuasa hukum dan dokter pribadi mendatangi RSPAD, untuk bertemu Lukas.
Namun upaya tersebut tidak berjalan mulus lantaran ada penjagaan ketat terhadap Lukas yang kini berstatus tahanan KPK.
Pengacara Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona menjelaskan sejatinya Lukas memiliki hak untuk bertemu keluarga dan penasihat hukum.
Baca Juga: Resmi! KPK Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe
Ia meminta KPK tetap memberi akses kepada keluarga dan penasihat hukum untuk bertemu Lukas di rumah sakit.
"Kami bertolak dari Papua untuk temui Pak Lukas, melihat bagaimana kondisinya dari penangkapan. Hingga kini kami belum bisa menemui Pak lukas, tolonglah beri akses keluarga untuk temui Pak Lukas, ini adalah hak tersangka," ujar Petrus saat ditemui di RSPAD Gatot Subroto, Rabu (11/1/2023).
Di kesempatan yang sama dokter pribadi Lukas, Anton Mote menjelaskan sejak awal pihaknya sudah membeberkan kondisi kesehatan Lukas.
Namun Lukas tetap dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan terkait kasus yang disedang ditangani KPK.
Baca Juga: KPK Sita Emas Batangan Hingga Mobil Mewah dengan Total Rp 4,5 Miliar Milik Lukas Enembe
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.