“Tapi, terkait dengan TKP tentang pembunuhan sendiri, mereka bilang bahwasanya senjatanya disimpan oleh RR, tapi Pak FS bilang ada di pinggang,” lanjutnya.
Menurutnya, ini adalah keterangan yang berbeda, dan tentunya majelis hakim akan menilai bahwa sebenarnya senjata itu adalah memang dibawa oleh Ferdy Sambo, bukan ada di pinggang.
Saat ditanya apakah hakim bisa menilai bahwa Ferdy Sambo turut menembak Yosua, Jamin menyebut, berdasarkan keterangan richard Eliezer dan Kuat Ma’ruf, ada kesesuaian antara keduanya.
“Kalau berdasarkan fakta yang disampaikan oleh Bharada E, dan juga Kuat Ma’ruf yang tidak berani untuk menoleh dan takut ditembak, maka itu merupakan suatu indikator kesesuaian keterangan dari Bharada E, Kuat Ma’ruf, dan RR yang mengatakan bahwa senjata itu memang sengaja dibawa untuk melakukan penembakan.”
Walaupun, lanjut Jamin, senjata itu tidak kelihatan dalam kepalanya, karena dalam jarak yang sangat dekat kemungkinan tidak akan ada proyektil yang terlihat.
“Karena memang dalam 30 sentimeter itu pasti tidak ada sisa di kepala ya, sangat dekat, jadi tidak ada proyektil yang bisa dilihat, apakah itu benar dari HS atau Glock lain yang bukan milik Bharada E.”
“Tapi, keyakinan hakim bahwa FS ikut menembak, kelihatannya itu sudah ada dalam benak hakim,” tuturnya.
Baca Juga: Terungkap! Perintah Ferdy Sambo ke Richard Eliezer Adalah Tembak Yosua
Hakim, menurut Jamin, sudah dapat meyakini bahwa kasus penembakan Yosua ini adalah suatu pembunuhan berencana.
“Hakim dapat memberikan keyakinan bahwasanya pembunuhan ini adalah pembunuhan berencana.”
“Kedua, adalah pembunuhan ini dilakukan bersama-sama dengan niat yang sama, dan yang ketiga, pembunuhan ini, penembak kedua adalah FS dan penembak pertama adalah Bharada E,” jelas dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.