Kompas TV nasional peristiwa

Penjelasan Menag Yaqut soal Dugaan Tunggak Rp11 Miliar ke 61 Hotel di Yogyakarta: Harusnya Tagih EO

Kompas.tv - 31 Desember 2022, 09:39 WIB
penjelasan-menag-yaqut-soal-dugaan-tunggak-rp11-miliar-ke-61-hotel-di-yogyakarta-harusnya-tagih-eo
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi dugaan digugat Rp11 miliar oleh 61 hotel di Yogyakarta. (Sumber: Kementerian Agama )
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Edy A. Putra

Baca Juga: Menag Yaqut Keluarkan Edaran Soal Panduan Perayaan Natal 2022, Ibadah Luring Bisa 100 persen

Menurutnya, Kemenag telah melakukan mediasi beberapa kali, dan memanggil pihak EO, LPPN dan LPPD.

"Itu sudah kita panggil untuk bicara bagaimana penyelesainnya, itu sudah di luar ranah Kemenag," tutupnya.

Sebelumnya beredar kabar Kemenag dituduh menunggak pembayaran tagihan ke 61 hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar Rp11 miliar.

Diketahui, hotel-hotel tersebut sempat digunakan untuk menginap para tamu acara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi Nasional XIII) yang dihelat oleh Kemenag pada Juni 2022 lalu.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY pun berharap Kemenag dan penyelenggara Pesparawi Nasional XIII melunasi tagihan tersebut.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, pembayaran merupakan tanggung jawab pihak event organizer (EO).

Aji mengakui, berdasarkan penghitungan yang dilakukan, dana yang dihibahkan oleh Kemenag dan Pemda DIY sebenarnya belum mencukupi untuk penyelenggaraan Pesparawi.

Dia mengatakan, Pemda DIY sendiri turut menggelontorkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk menyokong event itu. Total, yang dibutuhkan sebesar Rp40 miliar - Rp50 miliar.

Sementara itu, Kemenag diketahui menggelontorkan Rp20 miliar untuk acara tersebut. Kemudian, sisanya dipercayakan kepada EO yang bersedia mencari sponsor.

"Sejak awal, pemerintah ini tidak ada niat mencari sponsor kalau sudah ada kesanggupan dari pihak EO, ya kita manfaatkan dana yang kita miliki saja," kata Aji, Rabu (28/12/2022), dikutip dari Tribun Jogja.


 




Sumber : Kompas TV/Tribunnews




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x