Baca Juga: Viral Kisah Batal Nikah di Palembang, Sekretaris Desa Harap Pihak Perempuan Pulang untuk Klarifikasi
Dona menjelaskan terkait uang Rp 35 juta yang diberikan oleh Anjas.
Awalnya, sudah disepakati kedua belah pihak soal uang permintaan dari Dona senilai Rp 40 juta.
Rinciannya, Rp 35 juta merupakan permintaan Dona, dan Rp 5 juta adalah uang asap.
Dari jumlah Rp 40 juta itu, pihak Anjas baru memberikan senilai Rp 35 juta, sedangkan sisanya menyusul.
Sementara soal uang senilai Rp 2,7 juta yang juga dipertanyakan, itu digunakan untuk biaya mengurus buku nikah dan sewa tempat antar-antaran.
4. Klarifikasi soal Maskawin dan Uang
Selain itu, Dona juga memberikan klarifikasi soal maskawin dan sejumlah uang yang diberikan oleh pihak Anjas.
Menurutnya, maskawin dua suku, uang Rp 6,7 juta, dan kain songket sudah ia kembalikan.
Pengembalian itu, kata dia, disaksikan oleh Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) dan aparat desa.
5. Bantah Banting Pintu
Hal lain yang juga dibantah oleh Dona adalah soal kabar yang menyebut dirinya membanting pintu di depan calon ibu mertua.
Dona mengklaim tuduhan itu dialamatkan pada dirinya untuk alasan pembatalan pernikahan.
"Tidak benar itu semua fitnah, saya tidak membanting pintu, itu alasan mereka membatalkan pernikahan," tegasnya.
Terakhir, Dona meminta maaf kepada warga Desa Blambangan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU.
Baca Juga: Perempuan Batal Nikah di Palembang Beri Klarifikasi, Bantah Isu Pernah Batal Menikah 4 Kali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.