Kompas TV nasional update

Waspada Gelombang Sangat Tinggi hingga 6 Meter di Natuna Utara hingga Besok

Kompas.tv - 25 Desember 2022, 07:00 WIB
waspada-gelombang-sangat-tinggi-hingga-6-meter-di-natuna-utara-hingga-besok
Ilustrasi gelombang tinggi. (Sumber: KOMPAS.com/ROSYID ASZHAR)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan potensi gelombang tinggi di wilayah perairan Indonesia, Minggu (25/12/2022). Masyarakat diimbau untuk mewaspadai dampak dari potensi gelombang tinggi ini.

Gelombang tinggi dilaporkan mencapai 6 meter dan peringatan efektif pada hari ini Minggu, 25 Desember pukul 07.00 WIB hingga Senin, 26 Desember 2022 pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Hari Natal 2022, Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Hujan dari Pagi hingga Malam

BMKG mengeluarkan peringatan dalam 3 tingkatan yakni gelombang sangat tinggi (4,0-6,0 meter), gelombang tinggi (2,5-4 meter), dan gelombang sedang (1,25-2,50 meter).

Gelombang sangat tinggi berpotensi akan terjadi di laut Natuna Utara dan perairan utara Kepulauan Natuna. Sementara gelombang tinggi termasuk di perairan selatan Jawa hingga Pulau Sumba dan Selat Sunda bagian barat dan selatan.

"Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat - Utara dengan kecepatan angin berkisar 8 - 30 knot," terang BMKG dikutip dari situsnya, Minggu.

Sementara wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat Daya – Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot.

Baca Juga: Kepala BMKG Keluarkan Peringatan Rawan Banjir di Sejumlah Titik Jalur Mudik Mulai 23 Desember 2022!

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Laut Natuna Utara, Laut Jawa bagian tengah dan timur, Selat Makassar bagian selatan dan Laut Flores.

BMKG mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dalam keselamatan pelayaran. Selain itu masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi untuk selalu siaga.


 

Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)

  • Perairan Utara Sabang
  • Perairan Barat Aceh
  • Perairan Barat P. Simeulue hingga Kep. Mentawai
  • Perairan Enggano - Bengkulu
  • Samudra Hindia Barat Aceh hingga Bengkulu
  • Perairan Selatan Kep. Anambas
  • Perairan Timur Kep. Bintan – Kep. Lingga
  • Laut Natuna
  • Perairan Utara P. Bangka - Belitung
  • Selat Karimata
  • Laut Jawa Bagian Barat
  • Perairan Utara Jawa Tengah hingga Jawa Timur
  • Selat Makasar Bagian Tengah dan Utara
  • Selat Sumba
  • Perairan P. Sawu – Rote
  • Laut Sawu
  • Perairan Selatan Flores
  • Selat Sape Bagian Selatan
  • Laut Sulawesi
  • Perairan Kep. Sangihe
  • Laut Maluku Bagian Utara
  • Laut Halmahera
  • Perairan Selatan P. Buru – Seram
  • Perairan Kep. Kai – Aru
  • Perairan Kep. Sermata  hingga Kep. Tanimbar
  • Perairan Utara Papua Barat hingga Papua
  • Samudra Pasifik Utara Papua Barat hingga Papua

Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem saat Libur Nataru, BMKG Imbau Warga Waspadai Banjir dan Longsor

Area Perairan dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)

  • Perairan Barat Lampung
  • Samudra Hindia Barat Lampung
  • Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan
  • Perairan Selatan Jawa hingga P. Sumba
  • Selat Bali – Lombok – Alas Bagian Selatan
  • Samudra Hindia Selatan Banten hingga Ntt
  • Perairan Utara Kep. Anambas
  • Perairan Selatan Kep. Natuna
  • Laut Jawa Bagian Tengah dan Timur
  • Selat Makasar Bagian Selatan
  • Perairan Kep. Sabalana – Kep. Selayar
  • Perairan Selatan Baubau – Kep. Wakatobi
  • Laut Flores
  • Laut Banda
  • Perairan Kep. Talaud
  • Perairan Utara Halmahera

Area Perairan dengan Gelombang Sangat Tinggi (4.0 - 6.0 m)

  • Laut Natuna Utara
  • Perairan Utara Kepulauan Natuna
 
 



Sumber : Kompas TV, bmkg.go.id



BERITA LAINNYA


Opini

Anima Mundi

8 Juli 2024, 23:00 WIB

Close Ads x