Kompas TV nasional hukum

Keterangan Ahli dalam Sidang Pembunuhan Yosua Berbeda-beda, Pakar: Argumentasi Harus Dianalisis

Kompas.tv - 23 Desember 2022, 18:03 WIB
keterangan-ahli-dalam-sidang-pembunuhan-yosua-berbeda-beda-pakar-argumentasi-harus-dianalisis
Pakar hukum pidana Universitas Tarumanegara Hery Firmansyah dalam program Laporan Khusus KOMPAS TV, Jumat (23/12/2022). (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum pidana Universitas Tarumanegara, Hery Firmansyah, memberikan tanggapan seputar keterangan para saksi ahli yang berbeda-beda dalam sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ia mengigatkan agar para saksi ahli menyampaikan pernyataan yang objektif dan membuat terang-benderang kasus pidana.

“Saat menyampaikan, ahli harusnya ingat sudah disumpah, jadi tidak hanya menyandarkan kepentingan untuk persidangan tetapi juga berjanji di hadapan Tuhan,” ujar Hery dalam program Laporan Khusus KOMPAS TV, Jumat (23/12/2022).

Baca Juga: Terungkap Dialog Sambo, Hendra, dan Arif Rachman di Kantor Sambo Usai Pembunuhan Yosua.

Kendati demikian, ia menilai keterangan ahli yang berbeda-beda dalam persidangan tidak menjadi masalah. Pasalnya, keterangan ahli hanya satu dari lima alat bukti.

“Jadi hakim tidak hanya menyandarkan pada keterangan ahli saja,” ucapnya.

Ia memaparkan ahli memiliki penjelasan yang berbeda-beda karena memiliki perspektif atau mazhab yang berbeda.

Hal ini yang digunakan oleh jaksa penuntut umum dan penasihat hukum sebagai dasar pemanggilan ahli.

“Mereka bisa menyandarkan pada teori yang menguntungkan,” tuturnya.

Ia menilai argumentasi teori yang dihadirkan ahli hanya dikenal di kelas. Artinya, dalam persidangan, perlu membuat analisis yang lebih konkret.

Hery juga meyakini hakim akan membuat keputusan dengan membangun dari logika. Ketika seorang saksi ahli dihadirkan salah satu pihak, ada kepentingan untuk pihak tersebut.

Baca Juga: Pembunuhan Yosua Disengaja atau Berencana? Ini Ulasan Ahli Pidana di Sidang Ferdy Sambo.

“Hakim akan melihat mana yang netral atau tidak dari keterangannya, akan menjadi pertimbangan hakim,” kata Hery.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Jawa Timur

Polisi Bekuk Sindikat Curanmor

24 Desember 2024, 20:17 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x