JAKARTA, KOMPAS.TV – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan alasan pihaknya tidak mengabulkan permohonan perlindungan dari Putri Candrawathi.
Diakui LPSK, Putri sudah sedari awal mengajukan permohonan untuk mendapatkan perlindungan.
“Ini yang kami sayangkan ya. Sejak awal memang ada permohonan dari Bu Putri ini, ditandatangani oleh Bu Putri sendiri untuk menjadi terlindung LPSK,” tutur Ketua LPSK Hasto Atmodjo dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (21/12/2022).
Tapi, menurut Hasto, pihaknya tidak pernah diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan Putri secara baik.
Hal itu menyebabkan pihaknya tidak bisa melakukan investigasi maupun asesmen terhadap apa yang dilaporkan oleh Putri.
Baca Juga: Keterangan Ahli Psikologi Forensik Bantu Jaksa Tentukan Otak Perencanaan Pembunuhan Yosua?
“Sehingga kami tidak bisa melakukan invetigasi maupun asesmen secara proper terhadap apa yang dilaporkan oleh Bu Putri.”
“Yang dilaporkan kan tindak pelecehannya atau tindak kekerasan seksualnya itu di Saguling, bukan di Magelang,” lanjutnya.
Hal itu, kata Hasto, juga menyebabkan pihaknya bertanya-tanya, dan merasa perlu didalami mengapa kasus dugaan pelecehan seksual itu pindah ke Magelang.
Meski demikian, Hasto menyebut pihaknya tidak bisa mengatakan meragukan atau mengiyakan adanya peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut.
“Saya tidak bisa mengatakan meragukan atau mengiyakan, karena kami tidak punya kesempatan untuk mendalami itu.”
“Jadi, kami menolak permohonan Ibu Putri itu karena kami tidak punya kesempatan untuk mendalami itu,” jelasnya.
Namun, jika melihat dari perkembangan kasus dugaan pembunuhan Yosua di persidangan, Hasto mengaku secara pribadi sulit menangkap adanya peristiwa tersebut.
“Kalau saya secara pribadi kok sulit ya menangkap adanya peristiwa kekerasan seksual ini.”
Saat Budiman Tanuredjo, pembawa acara Satu Meja The Forum, menanyakan apakah itu karena peristiwanya berpindah tempat? Hasto dengan tegas mengiyakan.
“Itu yang pertama. Kedua, karena kan memang semua bukti-buktinya kan hilang, CCTV rusak dan sebagainya.”
“Barangkali ini yng memang termanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin tetap menimbulkan motif itu adalah motif kekerasan seksual,” lanjut Hasto.
Baca Juga: Mungkinkah Yosua Berani Lecehkan Istri Jenderal Sambo
Menanggapi pernyataan Hasto, Rasamala Aritonang, kuasa hukum Ferdy Sambo, meluruskan mengenai lokasi terjadinya kekerasan seksual.
Menurut Rasamala, sejak awal tidak pernah ada cerita dugaan pelecehan seksual terjadi di kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling, melainkan di Duren Tiga.
“Dan perlu saya klarifikasi bahwa dari semua fakta yang disampaikan, informasi yang disampaikan, tidak pernah ada jalan cerita kekerasan seksual yang terjadi di Saguling, kekerasan seksual di Duren Tiga.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.